Sumber : Penulis
Apa itu bonus demografi?
Berbicara tentang bonus demografi, tentu bukanlah hal yang baru untuk kita dengar. Bonus demografi sendiri dapat diartikan sebagai melimpahnya penduduk berusia produktif. Indonesia sendiri diprediksi menghadapi puncak bonus demografi pada tahun 2030 yang akan datang. Artinya, jumlah penduduk usia produktif pada masa tersebut akan mencapai jumlah tertinggi. Pada masa tersebut penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) berjumlah dua kali lipat dari penduduk non-produktif (berusia dibawah 15 tahun dan diatas 64 tahun).
Bonus demografi peluang atau tantangan?
Bonus demografi apabila dikelola dengan cara yang tepat, maka menjadi jendela peluang sekaligus kesempatan emas bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan produktivitasnya. Sebaliknya, proporsi peningkatan usia produktif tersebut apabila tidak dikelola dengan baik, maka berpotensi menjadi boomerang pada negara kita sendiri. Keberhasilan dalam mengelola bonus demografi, membuat Indonesia diproyeksikan akan menjelma sebagai salah satu kekuataan ekonomi dunia. Sebagaimana menurut Economist Intelligence Unit (EIU) dalam kajiannya pada tahun 2015 menyebutkan Indonesia akan menjadi ekonomi keempat terbesar dunia dalam 32 tahun kedepan yakni pada tahun 2050. Pada tahun 2050, EIU memperkirakan ekonomi Indonesia berada dibawah dari China, Amerika Serikat (AS), dan India. Bahkan Indonesia dapat menduduki posisi lebih tinggi apabila dibandingkan dengan Jepang yang diproyeksikan menduduki peringkat kelima. Namun, momentum itu hanya akan terlaksana apabila penduduk usia produktif benar-benar dapat berkarya dan berkiprah secara produktif.
Sebaliknya, kegagalan dalam mengelola momentum tersebut, maka dapat berimplikasi terhadap peningkatan angka pengangguran yang disebabkan karena ketidakmampuan dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan peningkatan kualitas SDM, sehingga berpotensi menimbulkan masalah social lainnya seperti, masalah kesehatan, kemiskinan, kriminalitas, ketimpangan ekonomi, dan masalah lainnya yang akan menjadi beban negara.
Lantas, sebagai anak muda langkah apa yang bisa kita lakukan untuk mengelola potensi bonus demografi?
Sumber : Penulis
Pemuda memainkan peranan penting dalam keberhasilan bonus demografi. Keberhasilan pembangunan pemuda menjadi salah satu kunci sukses dalam memanfaatkan bonus demografi. Generasi muda sendiri menurut Undang-Undang No. 40 Pasal 1 tahun 2009, dapat diartikan sebagai warga negara Indonesia yang memiliki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Jika merujuk kepada konsep bonus demografi, dalam hal ini generasi muda dikelompokkan kedalam usia persiapan dunia kerja, atau usia produktif antara 15-40 tahun. Sebagai tulang punggung serta ujung tombak pembagunan bangsa, generasi muda hendaknya memiliki semangat yang tinggi, rasa ingin tahu, kemauan untuk terus belajar dan bisa mempersiapkan diri dengan baik, agar dapat menjadi sumber daya manusia yang mumpuni. Hal tersebut dapat kita mulai melalui hal-hal sederhana yang biasa kita lakukan. Misalnya, apabila saat ini kita masih sering mengahabiskan waktu untuk hal yang sia-sia, maka kita perlu mengambil langkah baru untuk mengubah kebiasaan buruk yang kita lakukan menjadi kebiasan-kebiasan yang bernilai positif. Misalnya, belajar berbisnis, membaca buku, atau mempelajari keahlian baru yang dapat menjadi bekal bagi kita di masa yang akan datang.
Komentar
Posting Komentar