Source : penulis
Di Pundak pemimpin yang bebas korupsi, disitulah masa depan negeri.
-Najwa Shihab-
Dalam fiqih Islam terdapat beberapa istilah yang dikaitkan dengan persoalan kasus korupsi, beberapa istilah terebut mencakup, sariqoh (pencurian), ghulul (penggelapan), risywah (suap), ghasab (mengambil milik orang lain tanpa izin dari pemiliknya), ikhtilas (pencopetan/penguntilan). Korupsi sendiri, menjadi masalah pelik dan bahaya laten di Indonesia yang kasusnya harus segera dituntaskan.
Berdasarkan data yang dimuat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari Transparancy International pada tahun 2019, Indonesia menempati posisi peringkat ke-85 dari 180 Negara. Korupsi yang merupakan bagian dari kejahatan ‘’kelas kakab’’, merupakan problematika besar yang kasusnya menggerogoti keuangan Negara, sehingga berdampak terhadap setiap tatanan kehidupan di Indonesia. Maraknya praktik korupsi perlahan dapat merusak aspek perekonomian, politik, hingga menghambat pertumbuhan serta pembangunan di Indonesia. Tindakan korupsi menjadi problematika sosial yang merugikan seluruh tantanan kehidupan, berbangsa, hingga bernegara dan tindakan korupsi tersebut menjadi musuh yang keberadaannya harus diberantas hingga ke akarnya.
Perlawanan terhadap tindakan korupsi dalam Islam disepadankan dengan jihad fi sabillah. Jihad sendiri menurut syariat Islam adalah berjuang dengan sungguh-sungguh, untuk menegakkan Din/Agama Allah SWT atau menjaga Din tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan Rasulullah SAW. Pemberantasan kasus korupsi di Indonesia notebenenya menjadi tanggung jawab setiap elemen masyarakat. Dalam memerangi korupsi jika menilik dari berbagi peran sekaligus perspektif, ada pun peran pemerintah dalam pemberantasan korupsi yakni melalui proses penguatan regulasi hukum yang erat kaitannya dengan tindakan korupsi. Perihal mengenai regulasi hukum, tak cukup hanya dengan penguatan, namun harus diberangi dengan pengimplementasiannya yang hendaknya dilakukan secara tegas dan se-adil-adilnya.
Sejarah telah mencatat dengan tinta emasnya, bahwa pemuda pernah menjadi garda terdepan dalam peristiwa penting kemerdekaan Indonesia. Peran pemuda berdampak secara signifikan dalam nafas perjuangan mengisi kemerdekaan dan mengawal keutuhan bangsa. Sejarah juga telah mencatat peran pemuda dalam menumbangkan rezim orde baru, hingga lahirlah nafas reformasi seperti saat ini. Indikator keberhasilan pembangunan suatu bangsa juga ditentukan oleh kualitas pemudanya, termasuk kualitas pemuda dalam Jihad melawan korupsi.
Jihad pemuda masa kini optimalisasinya dapat dilakukan melalui gerakan pemuda yang diimplementasikan melalui organisasi kepemudaan. Organisasi kepemudaan merupakan salah satu ikhtiar yang dapat dilakukan oleh pemuda dalam merealisasikan perannya sebagai agen of change, khususnya dalam Jihad melawan tindakan korupsi. Lantas, bagaimana organisasi tersebut dapat berdampak terhadap pemberantasan kasus korupsi di Indonesia?, Peran tersebut dapat dilakukan melalui pembangunan seluruh jejaring pemuda di seluruh Indonesia dengan pergerakan yang dimulai dari tindakan pengawasan terhadap aparatur Negara dan melakukan pelaporan terhadap kasus korupsi yang di lakukan oleh tiap-tiap oknum/organisasi secara tegas dan se-adil-adilnya. Pemuda adalah pionir perubahan, melalui hadirnya organisasi kepemudaan pemberantas korupsi, menjadi salah bukti jihad dan perjuangan pemuda dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.
#lawankorupsi#berantaskorupsi
Komentar
Posting Komentar